Tuesday, 4 May 2010
Sengketa perbatasan berupa klaim beberapa hektar tanah di perbatasan Republik Indonesia dan Republik Timor Leste belum tuntas hingga kini. Menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia di Dili Timor Leste, sengketa perbatasan kedua negara itu di tiga lokasi perbatasan darat.
Yang sempat ramai dibicarakan adalah sengketa di wilayah Citrana di enklave Oekusi. Oekusi adalah wilayah Timor Leste yang berada dalam provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Daerah Citrana seluas lebih dari 120 hektar, termasuk Desa Naktuka, merupakan wilayah delta sungai yang subur untuk pertanian..
Selain itu, wilayah yang masih disengketakan adalah Oben atau Bijael Sunan dan pulau di Sungai Malibaka. Daerah itu berada di perbatasan Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Timor Leste. Ketegangan sempat terjadi, karena warga di Naktuka dilarang oleh orang tertentu membuat kartu tanda penduduk (KTP) Republik Indonesia (RI). Patroli perbatasan TNI di sekitar Oben/Bijael Sunan juga pernah didatangi ratusan orang yang bersikap tidak bersahabat.
“Kita memang mengupayakan penyelesaian damai sesuai aspirasi masyarakat. Itu sudah disepakati dalam Provisional Agreement tahun 2005 antara Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda (saat itu) dan Menteri Luar Negeri Timor Leste Jose Ramos Horta. Perundingan masih terus dilakukan.
Saat ini ada empat titik perlintasan orang dan barang antara Indonesia dan Timor Leste, yakni di Mota Ain-Batugade, Mota Masin-Salele, Wini-Sakato, serta Napan-Bobometo. Selain itu, masih ada enam pintu perlintasan yang belum dibuka, yakni di Turicain-Tunubibi, Dilomil-Memo, Laktutus-Belulik Leten, Haumeniana-Passabe, Oepuli-Citrana, serta Lakmars.
Dalam pantauan, pintu perlintasan paling ramai terdapat di Mota Ain-Batugade, yang merupakan wilayah Kabupaten Belu, NTT, dan Distrik Bobonaro, Timor Leste. Setiap hari puluhan kendaraan travel dan truk melintasi daerah perbatasan itu. Hubungan dagang Indonesia-Timor Leste berjalan baik selama sepuluh tahun terakhir. Banyak warga negara Republik Indonesia bekerja dan membuka usaha di pelbagai bidang di Timor Leste.
Pemerintah harus proaktif memelihara daerah perbatasan. Kita semua berharap menginginkan Mcnlu, Kementrian Dalam Negeri, dan semua pihak yang terkait harus memberikan peran cukup kuat baik dalam diplomasi dengan pihak internasional.
Yang sempat ramai dibicarakan adalah sengketa di wilayah Citrana di enklave Oekusi. Oekusi adalah wilayah Timor Leste yang berada dalam provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Daerah Citrana seluas lebih dari 120 hektar, termasuk Desa Naktuka, merupakan wilayah delta sungai yang subur untuk pertanian..
Selain itu, wilayah yang masih disengketakan adalah Oben atau Bijael Sunan dan pulau di Sungai Malibaka. Daerah itu berada di perbatasan Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Timor Leste. Ketegangan sempat terjadi, karena warga di Naktuka dilarang oleh orang tertentu membuat kartu tanda penduduk (KTP) Republik Indonesia (RI). Patroli perbatasan TNI di sekitar Oben/Bijael Sunan juga pernah didatangi ratusan orang yang bersikap tidak bersahabat.
“Kita memang mengupayakan penyelesaian damai sesuai aspirasi masyarakat. Itu sudah disepakati dalam Provisional Agreement tahun 2005 antara Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda (saat itu) dan Menteri Luar Negeri Timor Leste Jose Ramos Horta. Perundingan masih terus dilakukan.
Saat ini ada empat titik perlintasan orang dan barang antara Indonesia dan Timor Leste, yakni di Mota Ain-Batugade, Mota Masin-Salele, Wini-Sakato, serta Napan-Bobometo. Selain itu, masih ada enam pintu perlintasan yang belum dibuka, yakni di Turicain-Tunubibi, Dilomil-Memo, Laktutus-Belulik Leten, Haumeniana-Passabe, Oepuli-Citrana, serta Lakmars.
Dalam pantauan, pintu perlintasan paling ramai terdapat di Mota Ain-Batugade, yang merupakan wilayah Kabupaten Belu, NTT, dan Distrik Bobonaro, Timor Leste. Setiap hari puluhan kendaraan travel dan truk melintasi daerah perbatasan itu. Hubungan dagang Indonesia-Timor Leste berjalan baik selama sepuluh tahun terakhir. Banyak warga negara Republik Indonesia bekerja dan membuka usaha di pelbagai bidang di Timor Leste.
Pemerintah harus proaktif memelihara daerah perbatasan. Kita semua berharap menginginkan Mcnlu, Kementrian Dalam Negeri, dan semua pihak yang terkait harus memberikan peran cukup kuat baik dalam diplomasi dengan pihak internasional.
0 komentar:
Post a Comment