Monday, 23 November 2009

Diposkan oleh sandy

      Apa yang dimaksud dengan lingkungan hidup? Pertanyaan mendasar tersebut harus terjawab sebelum melangkah lebih jauh tentang pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup merupakan ruang kehidupan yang terdiri beberapa komponen yang saling berinteraksi secara seimbang. Proses interaksi ini disebabkan oleh fungsi yang berbeda dari masing-masing setiap individu makhluk hidup dan berusaha menjaga dan mempertahankan eksistensi dan fungsinya. Komponen yang terdapat di dalam ruang kehidupan tersebut adalah : 

1. Lingkungan fisik (anorganik), lingkungan yang terdiri dari gaya kosmik dan fisigeografis :  tanah, udara, air, radisai, gaya tarik, ombak dan sebagainya. 

2. Lingkungan biologi (organic), segala sesuatu yang bersifat biotis 

3. Lingkungan sosial, terdiri dari : 

• Fisiososial, yaitu yang meliputi kebudayaan materiil : peralatan, senjata, mesin, gedung dan  sebagainya 

• Biososial manusia dan bukan manusia, yaitu manusia dan interaksi terhadap sesamanya dan  hewan beserta tumbuhan domestik dan semua bahan yang digunakan manusia yang berasal  dari sumber organik. 

• Psikososial, yaitu yang berhubungan dengan tabiat bathin manusia, seperti sikap, pandangan,  keinginan, keyakinan. Hal ini terlihat dari kebiasaan, agama, ideology, bahasa dan lain-lain. 

4. Lingkungan komposit, yaitu lingkungan yang diatur secara institusional, berupa lembaga-  lembaga masyarakat 

       Dengan pemahaman lingkungan hidup diatas, maka upaya pelestarian lingkungan hidup adalah upaya pelestarian komponen-komponen lingkungan hidup beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi diantara komponen tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara komponen dan pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami sebagai pemanfaatan yang dibatasi. Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan pelestarian lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing komponen lingkungan hidup. Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup yang lestari dapat diwujudkan. 

       Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang. 

        Demikian juga dengan pelestarian lingkungan hidup yang telah dilakuakan oleh kalangan Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) selama ini, lebih menekankan pada seruan untuk melakukan sesuatu yang lebih baik atau melarang untuk melakukan sesuatu yang dianggap merugikan lingkungan hidup. Seruan demi seruan telah dilantangkan dan diulang setiap tahunnya oleh MAPALA dan pihak lainnya. Namun perlu diakui masih banyak kekurangan yang mengakibatkan tidak terwujudnya tujuan yang hendak dicapai, yaitu bentuk upaya pelestarian yang dilakukan masih bersifat sporadis dan tidak terintegrasi dengan bagian-bagian lainnya. Inilah titik lemah dari seruan yang dikumandangkan oleh MAPALA, atau dengan kata lain upaya tersebut tidak lebih dari gerakan moral semata. 

        Oleh karena itu, kedepan supaya pelestarian lingkungan hidup didorong untuk merubah gerakan moral menjadi sebuah gerakan social. Gerakan sosial dalam pelestarian lingkungan hidup diartikan sebagai rangkaian upaya pelestarian yang menekankan adanya tertib sosial dan tertib implementasi dengan tujuan untuk mewujudkan eksistensi beserta interaksi komponen lingkungan. Tertib sosial menekankan pada kepatuhan pelaku-pelaku pelestarian ligkungan hidup terhadap rambu-rambu sosial yang telah ada, berkembang dan diakui oleh masyarakt setempat serta teruji mampu menjaga fungsi lingkungan hidup. 

     Tertib implementasi menekankan pada landasan idiil yang digunakan dalam upaya pelestarian lingkungan hidup, bahwa setiap upaya didasarkan pada alasan-alasan yang diakui kebenaranya secara ilmiah. Oleh karena itu aktivitas penelitian menjadi bagian penting dalam rangkaian implementasi pelestarian lingkungan hidup. Dengan berdasarkan hasil penelitian, tahapan pelestarian lingkungan hidup sesuai dengan (perbedaan) kondisi masing-masing komponen lingkungan hidup. Dengan demikian, baik kegagalan maupun keberhasilan gerakan pelestarian lingkungan hidup dapat dievaluasi untuk kepentingan kedepan. 

Referensi : 
= Benda-Beckman, et.al, 2001, Sumber Daya alam dan Jaminan Sosial, Pustaka Pelajar,  Yogyakarta. 
= Conyers, Diana, 1992, Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga : Suatu Pengantar, Susetiawan  (Penerjemah), Gajah Mada University Perss, Yogyakarta.
= Koentjaraningrat, 1977, Beberapa Pokok Antropologi Sosial, Penerbit Dian Rakyat, Jakarta.
 Siahaan, NHT, 1987, Ekologi Pembangunan dan Hukum Tata Lingkungan, Penerbit Erlangga,  Jakarta




0 komentar:

Post a Comment