Monday 23 November 2009

Diposkan oleh sandy

Biofuel sebagai Sumber Energi
Biofuel adalah bahan bakar nabati hasil dari proses pengolahan bahan organik, yang mampu menyerap karbondioksida sebgai penyebab tingginya efek rumah kaca – bahan bakar yang ramah lingkungan.

sebagai negara agraris, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah untuk diolah menjadi energi Biofuel… diantaranya: ganggang laut, kelapa sawit, bunga matahari (gimana caranya?), jarak pagar, singkong, dan kedelai… semua tanaman ini dapat tumbuh dengan mudahnya diatas tanah qita yang subur…

tetapi sangat disayangkan, kenyataannya saat ini posisi Indonesia masih jauh dibelakang negara lain seperti Amerika, Jepang, dan Brazil… padahal kemampuan Indonesia dalam menghasilkan sumber daya alam Biofuel diatas mereka…


ketidak konsistenan pemerintah dalam mensubsidi penelitian para ilmuwan dalam hal energi Biofuel menyebabkan hasil penelitian tersendat-sendat (menurut pak hudori)… kemungkinannya karena harga energi fosil yang kembali turun baru2 ini…

dibandingkan dengan negara Brazil contohnya, sudah jauh lebih maju… karena pemerintah Brazil telah menyiapkan dana untuk kemajuan penelitian yang ga boleh diganggu gugat,, intinya mereka konsisten demi kemajuan perkembangan energi biofuel…

selain itu pemerintah juga membatasi pengolahan Biofuel maksimal hanya 5%, karena dikhawatirkan terjadi krisis pangan… kurangnya lahan juga menjadi salah satu penyebab terhambatnya perkembangan energi Biofuel di Indonesia,,, karena banyak lahan pakan yang dikonversi menjadi lahan kelapa sawit…

sebenarnya masih banyak lagi potensi energi pengganti seperti air, biothermal, dan hydrogen,,, hanya saja masih belum mencukupi kebutuhan yang ada untuk menggantikan energi fosil…

Apabila dilihat, potensi ganggang laut untuk menjadi sumber energi Biofuel sangatlah besar, karena garis pantai yang dimiliki Indonesia merupakan yang terpanjang didunia, dan ini menjadi tugas rumah dari Departemen perikanan dan kelautan untuk mengembangkannya…

menjaga potensi alam yang ada dan konsisten dalam mengembangkannya dapat menjadikan Indonesia Raja Energi Biofuel di Dunia,,, selain solusi mengurangi polusi sekaligus dapat menyerap tenaga kerja yang besar pula…

Energi Geothermal atau Panas Bumi.

Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi. Panas bumi adalah sumber daya alam yang dapat diperbarui, berpotensi besar serta sebagai salah satu sumber energi pilihan dalam keanekaragaman energi.

Panas Bumi merupakan sumber energi panas yang terbentuk secara alami di bawah permukaan bumi. Sumber energi tersebut berasal dari pemanasan batuan dan air bersama unsur-unsur lain yang dikandung Panas Bumi yang tersimpan di dalam kerak bumi. Untuk pemanfaatannya, perlu dilakukan kegiatan penambangan berupa eksplorasi dan eksploitasi guna mentransfer energi panas tersebut ke permukaan dalam wujud uap panas, air panas, atau campuran uap dan air serta unsur-unsur lain yang dikandung Panas Bumi. Pada prinsipnya dalam kegiatan Panas Bumi yang ditambang adalah air panas dan uap air.

Pemanfaatan energi panas bumi relative ramah lingkungan karena unsur-unsur yang berasosiasi dengan energi panas tidak membawa dampak lingkungan atau berada dalam batas ketentuan yang berlaku. Panas Bumi merupakan sumber energi panas dengan ciri terbarukan karena proses pembentukannya terus-menerus sepanjang masa selama kondisi lingkungannya dapat terjaga keseimbangannya.

Emisi CO2, SO2, dan NO2 yang dihasilkan PLTP terhitung sangat rendah. PLTP juga tak mengakibatkan degradasi mutu lingkungan karena tidak ada penambangan di permukaan, tumpahan minyak, dan penggenangan habitat.

Potensi Panas Bumi.

Energi panas bumi adalah termasuk energi primer yaitu energi yang diberikan oleh alam seperti minyak bumi, gas bumi, batubara dan tenaga air. Energi primer ini di Indonesia tersedia dalam jumlah sedikit (terbatas) dibandingkan dengan cadangan energi primer dunia.

Penggunaan Energi Panas Bumi.

Seperti diketahui, energi panas bumi memiliki beberapa keunggulan dibandingkan sumber energi terbarukan yang lain, diantaranya: (1) hemat ruang dan pengaruh dampak visual yang minimal, (2) mampu berproduksi secara terus menerus selama 24 jam, sehingga tidak membutuhkan tempat penyimpanan energi (energy storage), serta (3) tingkat ketersediaan (availability) yang sangat tinggi yaitu diatas 95%. Namun demikian, pemulihan energi (energy recovery) panas bumi memakan waktu yang relatif lama yaitu hingga beberapa ratus tahun. Secara teknis-ekonomis, suatu lokasi sumber panas bumi mampu menyediakan energi untuk jangka waktu antara 30-50 tahun, sebelum ditemukan lokasi pengganti yang baru.

Selain untuk tenaga listrik, panas bumi dapat langsung dimanfaatkan untuk kegiatan usaha pemanfaatan energi dan/atau fluidanya, misalnya dimanfaatkan dalam dunia agroindustri. Sejumlah lapangan panas bumi Indonesia berdekatan bahkan berada di daerah pertanian, peternakan, kehutanan dan perkebunan yang membutuhkan energi panas dalam proses produksi maupun pengolahan hasil, yaitu untuk proses pengeringan, pengawetan, sterilisasi, pasteurisasi, pemanasan dan sebagainya.


Dampak Negatif Terhadap Lingkungan.

Potensi panas bumi terdapat di kawasan pegunungan yang biasanya dijadikan kawasan konservasi sebagai hutan lindung. Dengan adanya kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber panas bumi di kawasan tersebut dapat mengganggu daerah konservasi tersebut. Serta kemungkinan terjadi pencemaran air tanah oleh kontaminan yang terbawa naik fluida panas bumi.

Harga Energi Panas Bumi.

Harga jual uap untuk pembangkit listrik saat ini berkisar 3,7 s/d 38 sen US$/kWh, sedangkan harga jual listrik berkisar 4,2 s/d 4,4 sen US$/kWh.

Masa Depan Energi Panas Bumi.

Pergerakan lapisan bumi yang saling bertumbukan menyebabkan terjadinya proses radioaktif di kedalaman lapisan bumi sehingga menyebabkan terbentuknya magma dengan temperatur lebih dari 2000 °C. Setiap tahun air hujan serta lelehan salju meresap ke dalam lapisan bumi, dan tertampung di suatu lapisan batuan yang telah terkena arus panas dan magma. Lapisan batuan itu disebut dengan geothermal reservoir yang mempunyai kisaran temperatur antara 200° - 300 °C. Siklus air yang setiap tahun berlangsung menyebabkan lapisan batuan reservoir sebagai tempat penghasil energi panas bumi yang dapat terus menerus diproduksi dalam jangka waktu yang sangat lama. Itulah sebabnya mengapa panas bumi disebut sebagai energi terbarukan.

Penggunaan panas bumi sebagai salah satu sumber tenaga listrik memiliki banyak keuntungan di sektor lingkungan maupun ekonomi bila dibandingkan sumber daya alam lainnya seperti batubara, minyak bumi, air dan sebagainya. Tidak seperti sumber daya alam lainnya. Sifat panas bumi sebagai energi terbarukan menjamin kehandalan operasional pembangkit karena fluida panas bumi sebagai sumber tenaga yang digunakan sebagai penggeraknya akan selalu tersedia dan tidak akan mengalami penurunan jumlah.

Pada sektor lingkungan, berdirinya pembangkit panas bumi tidak akan mempengaruhi persediaan air tanah di daerah tersebut karena sisa buangan air disuntikkan ke bumi dengan kedalaman yang jauh dari lapisan aliran air tanah. Limbah yang dihasilkan juga hanya berupa air sehingga tidak mengotori udara dan merusak atmosfer. Kebersihan lingkungan sekitar pembangkit pun tetap terjaga karena pengoperasiannya tidak memerlukan bahan bakar, tidak seperti pembangkit listrik tenaga lain yang memiliki gas buangan berbahaya akibat pembakaran.

Sedangkan di sektor ekonomi, pengembangan energi panas bumi dapat meningkatkan devisa negara. Penggunaannya dapat meminimalkan pemakaian bahan bakar yang berasal dari fosil (minyak bumi, gas dan batubara) di dalam negeri sehingga, mereka dapat diekspor dan menjadikan pemasukan bagi negara. Hal ini mengingat sifat energi panas bumi yang tidak dapat diangkut jauh dari sumbernya. Dengan mengembangkan panas bumi, kapasitas sebesar 330 MW yang dihasilkan energi panas bumi, negara dapat menghemat pemakaian minyak bumi sebesar 105 MM BBL.

Selain sebagai sumber listrik, energi panas bumi juga bisa dimanfaatkan dalam dunia agroindustri. Sejumlah lapangan panas bumi Indonesia berdekatan bahkan berada di daerah pertanian, peternakan, kehutanan dan perkebunan yang membutuhkan energi panas dalam proses produksi maupun pengolahan hasil. Energi panas memang paling dibutuhkan dalam proses pengeringan, pengawetan, sterilisasi, pasteurisasi, pemanasan dan sebagainya. Selama ini, petani menggunakan bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan energi tersebut. Semakin besar industri yang mereka garap, semakin besar pula BBM yang diperlukan.


Sumber referensi:

- UU RI No. 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi.

- Suara Merdeka online, “ Harga Listrik Panas Bumi Dinilai Telalu Murah”, Selasa 14 Nopembeer 2006.

- Info Energi online, “Energi Panas Bumi, Energi Terbarukan”, http://infoenergi.wordpress.com.

- Wisnu Arya Wardhana dkk, “Prospek Energi Panas Bumi di Indonesia”, Elektro Indonesia Edisi 15, Nopember 1998.

- Sugiharto Harsoprayitno, “Peluang Panas Bumi Sebagai Sumber Energi Alternatif Dalam Penyediaan Tenaga Listrik Nasional”, Departemen ESDM.

- Rifiqi Hasan, “Listrik dari Panas Bumi Bedugul”, http://www.tempo.co.id.

- Dirjen LPE, “Kebijakan Pemanfaatan Pasa Bumi Untuk Kelistgrikan Nasional”, Departemen ESDM.

0 komentar:

Post a Comment